Asuransi (insurance) itu penting. Dalam hidup ini banyak kejadian yang bisa merugikan kita seperti kecelakan kerja, kecelakan transportasi, sakit, pencurian, kebakaran, kehilangan pekerjaan, dan penipuan. Kita pasti tidak menginginkan kerugian tersebut. Tetapi, bila itu terjadi, asuransi akan menangggung kerugian kita. Ada asuransi jiwa, asuransi sosial, asuransi umum, ada asuransi wajib. Berikut ini daftar perusahan asuransi yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut ini beberapa contoh perusahaan asuransi. Daftar Perusahaan Asuransi Jiwa, klik 1 , 2 , 3 , 4 , 5 , 6 , 7 , 8 . Daftar Perusahan Asuransi Sosial 1 . Daftar Perusahaan Asuransi Umum 1 , 2 , 3 , 4 , 5 , 6 , 7 , 8 , 9 , 10 . Daftar Perusahaan Asuransi Wajib 1 . Bacalah juga informasi penting ini (klik): LOWONGAN KERJA TERDEKAT Butuh beasiswa Doktor (PhD)? Begini caranya... Fina Natalia Siahaan ke S2 Taiwan Scholarships and